Kamis, Mei 22, 2025
BeritaNasional

21 (Dua Puluh Satu) bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) akan memperebutkan 4 (Empat) kursi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

WonuaSultra.Com, Kendari- Terkait hal tersebut Bakohumas KPU Prov Sultra Samsu Agusdar mengatakan update tahapan pencalonan perseorangan Pemilu Tahun 2024 Dapil Sultra telah selesai.

“Pada Sabtu telah selesai bertempat di Aula HKM, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi (vermin) kedua dukungan bakal Calon DPD,” katanya.

Ia menambahkan bahwa rapat tersebut di hadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Prov Sultra, Ketua Bawaslu Prov Sultra serta Bakal Calon/LO Bakal Calon Anggota DPD.

“Adapun hasil rekapitulasi vermin kedua tingkat provinsi, dari 21 Bakal Calon DPD yang melakukan perbaikan, kesemuanya dinyatakan Memenuhi Syarat Minimal minimal, sehingga dilanjutkan dengan Pencuplikan Sampel dan Penarikan Nomor urut awal sampel,” ungkapnya.

Rapat Penetapan


Nama-nama yang lolos Calon Anggota DPD utusan Sulawesi Tenggara antara lain:

  1. Abdul Jalil
  2. Abdul Rasyid Syawal
  3. Almaghfirah Sapri
  4. Amnaeni Dg Tabaji
  5. Andi Sahibuddin
  6. Burhanis
  7. Fatmayani Harli Tombili
  8. La Ode Umar Bonte
  9. Leni Andriani
  10. M. Aris Achmad
  11. M. Tasman Latif
  12. Masmur
  13. Misbahuddin
  14. Muirun Awi
  15. Ratna La Da
  16. Sarifudin
  17. Sawaluddin
  18. Tie Saranani
  19. Tony Akbar Hasibuan
  20. Wa Ode Hamsinah Bolu
  21. Yurisman Star

Selain itu sesuai tahapan pencalonan Perseorangan DPD, dimulai tgl 26 Maret s.d 8 April 2023 akan dilakukan verifikasi faktual terhadap sampel dukungan bakal calon DPD di tingkatan Kabupaten/Kota.***

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *