Bank Sultra dan Bank Jatim Tanda Tangan MoU dan PKS, KUB Jadi Akselerator Peningkatan Kualitas Layanan
Wonuasultra.com, Kendari – Bank Sultra resmi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Bank Jatim terkait Penggunaan Jasa Kustodian dan Layanan Prioritas, Rabu (19/11). Penandatanganan dilakukan langsung antara Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar dengan Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo, bertempat di Claro Kendari.
Momentum strategis ini turut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang juga tengah melaksanakan rangkaian kegiatan Misi Dagang dan Investasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kerja sama ini merupakan bagian dari kelanjutan penguatan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Sultra dan Bank Jatim sebagai implementasi skema sinergi bisnis kedua perusahaan. Pembentukan KUB merupakan langkah kepatuhan terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya sebagai opsi pemenuhan modal inti minimum sesuai Nomor 12 /POJK.03/2020. Tentang Konsolidasi Bank Umum. Dalam skema KUB ini, Bank Jatim masuk sebagai pemilik saham baru yang memiliki penyertaan modal di Bank Sultra sebesar 3,26%.
Penyertaan modal Bank Jatim kepada Bank Sultra menjadi pijakan awal dalam membangun sinergi bisnis yang lebih luas, sekaligus memperkuat fundamental perusahaan daerah tersebut. Melalui kerja sama ini, Bank Sultra akan mendapatkan dukungan layanan kustodian serta peningkatan kualitas layanan prioritas, yang diharapkan dapat memperkuat daya saing dan kinerja bisnis di masa mendatang.
Kegiatan penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi bagian penting dari hubungan strategis dua BPD, sekaligus turut memperkuat konektivitas ekonomi antara Provinsi Sulawesi Tenggara dan Provinsi Jawa Tim
