Jumat, November 21, 2025
BeritaDaerah

*Proses Tender Bahan Makanan Pada Rutan dan Lapas Kendari Diduga Bermasalah*

Wonuasultra.com, Kendari – Proses tender pengadaan Bahan Makanan pada Lapas dan Rutan Kendari, yang saat ini sedang dalam tahap proses sanggahan diduga terindikasi KKN.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Bp.Mashuda, Ketua Dewan Pengurus Daerah Barisan Relawan Indonesia-08 Provinsi Sulawesi Tenggara, yang menerima pengaduan langsung oleh masyarakat, yaitu Bp.MSB selaku Direktur Cabang CV.Putra Kencana.

“Menurut pengaduan masyarakat yang saya terima langsung, bahwa CV Putra Kencana dinyatakan kalah oleh Pokja Pengadaan Bahan Makanan Rutan Kendari, karena dokumen kualifikasi perusahaan dinyatakan tidak ada/tidak dilampirkan/tidak di upload, akan tetapi kenyataannya setelah saya periksa bersama, perusahaan memang memiliki semua kualifikasi yang disyaratkan oleh Pokja dan suatu hal yang tidak logis kalau Pokja menyampaikan bahwa perusahaan tidak mengupload dokumen yang telah dimilikinya,” Jelas Mashuda.

“Saat ini, Direktur CV Putra Kencana telah melakukan sanggahan atas alasan yang disampaikan oleh Pokja untuk menggugurkan CV Putra Kencana, yang kita sama-sama tahu bahwa hal tersebut adalah bagian dari hak perusahaan, akan tetapi anehnya pada hari Sabt, 14 Desember 2024, Bp.MSB ditelpon oleh salah satu pejabat Kemenkumham Sulawesi Tenggara berinisial *A* dan kemudian dimarah-marahi, dicaci maki dan diintimidasi bahkan dipertanyakan mengapa melakukan sanggahan” Jelas Mashuda lagi.

Terkait kejadian ini, menurut Mashuda pihaknya akan melaporkan langsung permasalahan ini ke Kementrian Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan dan pihak-pihak terkait lainnya,”Kami tidak main-main, kami sudah meminta pihak perusahaan membuat surat kepada Kementrian Imigrasi dan Lembaga pemasyarakatan CQ Sekjen, KPK dan Kejaksaan Agung atas indikasi adanya permainan pada proses tender Bahan Makanan di Rutan dan Lapas Kendari, yang terindikasi sudah terjadi selama bertahun-tahun dan sepertinya juga akan diteruskan dan dilestarikan kebiasaan pengkondisian proyek pengadaan Bahan Makanan ini di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang sangat concern terhadap penindakan Korupsi, Korupsi dan Nepotisme” Tutup Mashuda

Atas informasi yang diterima oleh awak media, maka pihak media telah mencoba melakukan konfirmasi dengan mendatangi Kantor Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, melalui pokja memberikan keteregan melalui sanggahan sebagai berikut :

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *